Kebijakan
Pemerintah dalam Pembangunan
Pertanian
Kebijakan pertanian adalah menjelaskan serangkaian hukum terkait dalam pertanian domestik dan impor hasil pertanian. pemerintah pada umumnya mengimplementasikan kebijakan pertanian dengan tujuan untuk mencapai tujuan tertentu di dalam pasar produk pertanian domestik. tujuan tersebut bisa melibatkan jaminan tingkat suplai, kesetabilan harga, kualitas produk seleksi produk, penggunaan lahan, dan tenaga kerja.
Indonesia merupakan negara yang agraris dan memiliki banyak pulau, maka dari itu indonesia disebut dengan zamrud katulistiwa, itu karena hijaunya negara ini menjadikan indonesia mempunyai komoditas terbanyak dalam sektor pertanian.
Tujuan Kebijakan Pertanian :
- Memajukan pertanian
- Mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif
- Meningkatnya produksi &
efisiensi produksi
- Tingkat
pendapatan petani meningkat
- Tingkat kesejahteraan petani & masyarakat meningkat
Pertanian di Indonesia :
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia,
Penghasil beras nomor 3
setelah China dan India, Penghasil
kopi nomor 4, Penghasil
coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana, Penghasil lada
putih nomor 3, Penghasil
karet alam nomor 4, Penghasil
cengkehnomor 1, Penghasil
sawit nomor 2.
Beberapa kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang pertanian :
- Kebijakan harga
- Kebijakan perdagangan
- Kebijakan subsidi
- Kebijakan struktural
- Kebijakan pengaturan
- Kebijakan fasilitas
- Kebijakan intervensi
Strategi Kebijakan Pertanian :
- Revitalisasi Pertanian yang mengarah untuk meningkatkan pengelolaan potensi pertanian secara optimal dalam upaya peningkatan ketahanan pangan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
- Meningkatkan
produksi pertanian melalui intensifikasi, diversifikasi, pengembangan
dan rehabilitasi dengan menerapkan rekayasa ekonomi, rekayasa sosial dan
rekayasa teknologi
- Membangun dan mengembangkan sumberdaya manusia pertanian menjadi sumberdaya manusia agribisnis melalui transfer pengetahuan.
- Mendorong dan mengembangkan pola kemitraan agribisnis antara petani/kelompok tani dengan berbagai pihak yang difasilitasi oleh pemerintah.
- Meningkatkan produktifitas komoditas-komoditas unggulan untuk memenuhi permintaan pasar baik untuk wilayah sendiri maupun daerah lain.
- Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam ( SDA ) secara optimal untuk menjamin kesinambungan proses kegiatan pembangunan.
Mubyarto
(1987) menyebutkan bahawa politik pertanian pada
dasarnya merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju
pembangunan pertanian, yang tidak saja menyangkut kegiatan petani, tetapi juga
perusahaan-perusahaan pengangkutan, perkapalan, perbankan, asuransi, serta
lembaga-lembaga pemerintah dan semi pemerintah yang terkait dengan kegiatan
sektor pertanian. Politik pertanian mempunyai kaitan sangat erat dengan
pengembangan sumber daya manusia, peningkatan efesiensi, serta pembangunan
pedesaan yang menyangkut seluruh aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, dan
budaya dari penduduk pedesaan.
Dalam
garis besarnya, politik ini minimum berurusan dengan pendapatan, stabilitas,
dan kesempatan yang merupakan unsur utama dalam masalah-masalah usaha tani.
Oleh karena itu, memungkinkan adanya pengertian yang lebih mendalam tentang
masalah-masalah ketidakstabilan dan kompensasi, serta kemiskinan, pengangguran,
dan pendapat yang sangat rendah di pedesaan. Dalam mencapai tujuan tersebut,
perlu adanya perlakuan dan pandangan bahwa masyarakat di pedesaan atau
pertanian tidak kurang pentingnya dari masyarakat keseluruhan dalam mencapai
kesejahteraan masyarakat.
Dalam
pembangunan nasional, sektor pertanian menempati priotitas penting. Sebagai
komoditas pertanian, pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat
mendasar, dianggap strategis, serta sering mencakup hal-hal yang bersifat
emosional dan bahkan politis. Terpenuhinya pangan secara kuantitas dan kualitas
merupakan hal yang sangat penting sebagai landasan bagi pembangunan manusia
Indonesia seluruhnya dalam jangka panjang.
Sumber :
Keren, blognya,,
BalasHapus